Polisi: Rizky Billar Tetap Cari Solusi Damai dengan Lesti Kejora

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 13 Okt 2022 17:09 WIB
Rizky Billar (Palevi S/detikFoto)
Jakarta -

Polisi mengungkapkan Rizky Billar mencari jalan damai. Namun, polisi menyatakan Rizky Billar cukup unsur jadi tersangka KDRT dan ditahan.

"Billar tidak ada mengalami gangguan kesehatan adapun yang bersangkutan tetap berupaya mencari solusi perdamaian. Tapi kita berpatokan pada laporan dari korban terkait KDRT ini terpenuhi unsur pidananya. Ini menyebabkan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (13/10/2022).

Polisi juga telah melakukan tes urine kepada Rizky Bilalr. Hasilnya, dinyatakan negatif.

"Tidak dalam pengaruh minuman keras alkohol atau narkoba normal. Sudah dites urine," imbuhnya.

Alasan Penahanan Rizky Billar

Polisi telah resmi menahan Rizky Billar di kasus KDRT kepada Lesti Kejora. Polisi mengungkapkan alasan penahanan Rizky Billar.

"Sore ini telah dilakukan penahanan penyidik memiliki pertimbangan menahan tersangka salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/110/2022).

Rizky Billar ditahan untuk 20 hari ke depan. Rizky Bilalr ditahan mulai hari ini.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU No.23 Tahun 2004 tentang KDRT.

"Diduga melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga," kata Ade Ary.

Saat ini penyidikan masih berlangsung. Penyidik akan melengkapi berkas pemeriksaan Rizky Billar.




(mea/tor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork