Kronologi KDRT Lesti Kejora Berujung Rizky Billar Ditahan Polisi

Kronologi KDRT Lesti Kejora Berujung Rizky Billar Ditahan Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 13 Okt 2022 16:43 WIB
Rizky Billar
Rizky Billar (Foto: Instagram @rizkybillar)
Jakarta -

Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar resmi ditahan di kasus KDRT tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kronologi KDRT Rizky Billar yang berujung penahanan tersebut.

"Pada hari Rabu, tanggal 28 September 2022, sekitar pukul 01.51 WIB dan berlanjut pukul 09.47 WIB di Jl Gaharu III Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan, telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (Muhammad Rizky) terhadap korban (Lesti Kejora)," jelas Zulpan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jaksel, Kamis (13/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan menjelaskan awal mula pemicu terjadinya KDRT tersebut. Peristiwa ini berawal ketika Lesti Kejora mengetahui perselingkuhan Rizky Billar.

"Berawal dari korban dan terlapor, yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," katanya.

ADVERTISEMENT

Lesti Minta Pulang

Mengetahui Rizky Billar berselingkuh, Lesti Kejora kemudian meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Hal ini kemudian membuat Rizky Billar emosi dan melakukan KDRT.

"Kemudian pada saat korban minta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi dan melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara terlapor mendorong korban ke lantai hingga korban terjatuh," katanya.

Lesti Diseret-Dicekik

Tidak hanya itu, Zulpan mengungkapkan, Lesti Kejora juga diseret. Kemudian, Rizky Billar menjatuhkan Lesti Kejora ke kasurnya.

"Setelah itu, menyeret korban menggunakan kedua tangan terlapor dan menjatuhkan ke atas kasur, setelah itu terlapor mencekik leher korban menggunakan kedua tangan terlapor," tututrnya.

Lesti Kejora Pamit Pulang

Pada pagi harinya, pukul 09.47 WIB, Lesti Kejor kemudian pamit pulang ke rumah orang tuanya. Rizky Billar kembali emosi dan melakukan KDRT lagi.

"Pukul 09.47 WIB, korban pamit untuk kembali ke rumah orang tuanya, ini mengakibatkan tersangka marah dan melakukan kekerasan seperti yang dilakukan sebelumnya hingga korban mengalami lebam di bagian pergelangan tangan sebelah kanan dan lebam di sikut sebelah kiri serta merasakan nyeri di leher," paparnya.

Simak Video 'Rizky Billar Resmi Ditahan Terkait Kasus KDRT':

[Gambas:Video 20detik]




(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads