Peraih Adhi Makayasa Tersangka di Kasus Sambo Ajukan Praperadilan

Peraih Adhi Makayasa Tersangka di Kasus Sambo Ajukan Praperadilan

Indah Mutiara Kami, Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 13 Okt 2022 15:48 WIB
Gedung PN Jaksel
PN Jakarta Selatan (Ari Saputra/detikcom)

Anggota majelis untuk tiga terdakwa itu terdiri dari Djuyamto dan Hendrayustiawan.

Selanjutnya, majelis hakim yang akan mengadili terdakwa Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto bakal dipimpin Afrizal Hadi dengan anggota majelis Ari Muladi dan M Ramdes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Majelis hakim terdakwa Chuck Putranto, Ivan dan Baiquni W, ketua majelis Afrizal Hadi, anggota Ari Muladi, anggota M Ramdes," ungkap Djuyamto.

"(Sidang, red) yang obstruction of justice Rabu, 19 Oktober 2022," kata pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, kepada wartawan, Senin (10/10).

ADVERTISEMENT

Ada tujuh terdakwa dalam kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.


(yld/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads