Anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade menyoroti tambang pasir ilegal di Pasie Jambak, Koto Tangah, Kota Padang. Polda Sumbar pun langsung bergerak menggerebek tambang pasir ilegal di Pasie Jambak itu.
Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Adip Rojikan menyebutkan, Rabu (12/10/2022) malam hingga Kamis pagi, tim bergerak ke Jorong Rimbo Jandung, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasbar. Hasilnya diamankan enam terduga pelaku penambangan emas tanpa izin.
"Ditreskrimsus Polda dan Polres Pasaman Barat tidak tinggal diam dengan tambang ilegal ini. Kami langsung turun melakukan penertiban serta gakum (penegakan hukum) illegal mining atau tambang ilegal. Tim Gabungan Ditreskrimsus serta Polres Pasaman Barat turun sebanyak 11 orang Rabu pukul 23.30 WIB sampai Kamis pukul 06.00 WIB," kata Adip Rojikan dalam keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).
Kata Adip, awalnya tim mendapatkan informasi adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di daerah Jorong Rimbo Jandung. Pada Rabu malam, tim bergerak ke lokasi.
"Pukul 24.00 tim berangkat menuju lokasi penambangan di Rimbo Jandung melewati Jalan Asra. Sesampai di lokasi tim menemukan ada tiga unit alat berat ekskavator merek SANY, dua unit sedang beroperasi melakukan penambangan, 1 unit dalam keadaan rusak," katanya.
Selanjutnya, katanya, tim mengamankan para pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Polres Pasaman Barat.
"Kami amankan dua operator Sunarto dan Andre. Lalu empat anak box, Putra Siahaan, Robi, Febri Marsoni, dan Findo Putra," katanya.
Selanjutnya, juga diamankan dua alat berat ekskavator yang digunakan pelaku untuk menambang emas tanpa izin. Selain itu, dua lembar karpet sebagai alat penyaring dan sepotong selang berukuran sekitar 3 meter.
Simak juga 'Polda Jateng Ciduk 22 Orang Kasus Illegal Mining':
(rdp/fjp)