Hotma Sitompul Upayakan Rizky Billar-Lesti Kejora Dimediasi di Kasus KDRT

Hotma Sitompul Upayakan Rizky Billar-Lesti Kejora Dimediasi di Kasus KDRT

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 13 Okt 2022 12:38 WIB
Kuasa Hukum Terdakwa Bos SPI Kota Batu, Hotma Sitompul
Hotma Sitompul (M Bagus Ibrahim/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka di kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, menyebut bakal meminta polisi memediasi keduanya.

"Kita akan usahakan itu (damai dan mediasi)," kata Hotma Sitompil di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Kendati demikian, Hotma menyebut dirinya tidak akan meminta polisi melakukan konfrontasi Rizky Billar dengan Lesti Kejora di kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Konfrontasi) nggak itu. Nggak sampai segitu jauh," ujarnya.

Minta Polisi Tak Tahan Rizky Billar

Selain itu, sebagai tim kuasa hukum, Hotma akan menyiapkan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan. Sebab, kata dia, dalam hal uji, Rizky tidak perlu ditahan meskipun ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Bukan surat penangguhan penahanan, tapi surat permohonan untuk tidak ditahan. So jadi mesti ditahan? Kan nggak. Ancaman hukuman boleh saja," tuturnya.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam. Rizky diketahui diperiksa Polres Jakarta Selatan sejak siang hari pukul 11.00 WIB.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," ujar Zulpan di Polres Jaksel, Rabu (12/10).

Simak Video: Hari Ini Polisi Akan Putuskan Rizky Billar Ditahan atau Tidak

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads