Presiden Joko Widodo menagih hasil temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan kepada Mahfud Md selaku ketuanya. Mahfud Md, yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, akan melaporkan hasil temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) besok.
"Besok saya akan melapor ke Presiden soal temuan TGIPF," ujar Mahfud dalam forum group discussion (FGD) dengan tema 'Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi dan Budaya Hukum' di Sekolah PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Awalnya, Mahfud menyampaikan permohonan maaf kepada peserta FGD atas keterlambatannya. Dia mengaku tengah mempersiapkan dokumen laporan temuan TGIPF Kanjuruhan yang akan diserahkan ke Presiden Jokowi besok.
Diketahui, Presiden Jokowi menagih hasil temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kepada Menko Polhukam Mahfud Md di sela-sela acara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Hasil temuan TGIPF itu nantinya bakal digunakan Jokowi untuk menentukan langkah bersama FIFA.
"Di sela-sela acara itu, saya tadi ditanya oleh Presiden, karena beliau sangat serius masalah kasus tragedi Kanjuruhan sepakbola di Malang, 'Bagaimana hasil temuan TGIPF, saya menunggu,' kata Presiden, karena akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA, yang akan berkunjung ke sini pekan depan tim pendahuluannya," kata Mahfud setelah menghadiri acara pengarahan Presiden RI kepada Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIII dan PPRA LXIV Tahun 2022 Lemhannas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Mahfud saat itu mengatakan belum bisa mengumumkan rekomendasi TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan. Namun sejauh ini, kata Mahfud, polisi sudah mengambil langkah tepat dalam kasus Kanjuruhan.
"Tetapi beberapa langkah pendahuluan yang sudah dilakukan oleh pemerintah, saya kira tidak perlu saya umumkan, polisi sudah mengambil tindakan tepat, kemudian langkah-langkah administratif di TNI dan Polri sudah dilakukan, langkah hukum juga sudah dilakukan," imbuh Mahfud.
(ain/gbr)