Polisi masih mendalami dua laporan atas Baim Wong dan istrinya, Paula Varhoeven, terkait konten prank KDRT. Selain memanggil Baim Paula, hari ini polisi bakal melakukan pemeriksaan terhadap driver dan cameraman.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan driver dan cameraman terkait dengan laporan palsu KDRT. Sementara itu, Baim Wong dan Paula diperiksa terkait UU ITE prank konten KDRT.
"Jadi pemeriksaan BW dan P hari ini adalah laporan yang pertama yang di Undang-Undang 220 KUHP. Jadi kita memeriksa driver dan cameraman. Kemudian untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurma mengatakan keempatnya sudah mengkonfirmasi kehadirannya. Rencananya pemeriksaan akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
"Hari ini hadir jam 1 siang. Nanti hadir menghadap penyidik. Jadi konfirmasi, memang saudara kita datang untuk kedua kasusnya," tutupnya.
Baim Wong-Paula Meminta Maaf
Baim Wong dan Paula meminta maaf atas konten prank KDRT tersebut. Baim Wong mengaku tak berniat menjelekkan institusi Polri dengan membuat konten prank laporan KDRT tersebut.
"Saya tidak ada niat untuk menjelekkan, apalagi tidak menghargai, apalagi merendahkan, institusi kepolisian," kata Baim Wong di Polres Jaksel, Jumat (7/10).
Baim Wong mengaku tujuannya membuat video prank lapor KDRT itu awalnya hanya untuk mengedukasi masyarakat. Baim Wong beralasan dirinya ingin melihat respons polisi ketika menerima laporan dari masyarakat.
"Karena positif jawabannya (polisi) saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat, 'ini loh kepolisian seharusnya seperti ini'. Ini saya beneran ya, demi Allah. Saya nggak melebihkan, nggak mengurangkan, nggak karena adanya ini saya jawabnya jadi begini. Dari awal memang seperti itu, kenyataannya mau mengedukasi," jelas Baim Wong.