Temuan Baru soal Botol Diduga Miras di Stadion Kanjuruhan

Temuan Baru soal Botol Diduga Miras di Stadion Kanjuruhan

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 12 Okt 2022 21:04 WIB
4 Hal Tentang Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan (AFP via Getty Images/STR)
Jakarta -

Komnas HAM mengungkap temuan baru soal botol yang diduga minuman keras (miras) di Stasion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Komnas HAM menyebut botol itu adalah produk usaha mikro-kecil-menengah (UMKM) yang berisi cairan untuk pengobatan sapi.

"Soal miras, pertama adalah soal miras yang dua dus dan sebagainya itu kami juga konfirmasi. Waktu ketemu sama Pak Gatot, ketemu sama Dispora karena itu ketemunya di gedung Dispora. Intinya begini. Itu bukan untuk diminum, Pak. Itu untuk sesuatu yang lain," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Anam mengatakan botol yang diduga minuman keras itu telah dibawa oleh tim Laboratorium Forensik Polri untuk diteliti. Menurut Anam, air di botol itu tak untuk diminum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sudah dibawa 2 dus, dibawa sama Labfor. Kalau teman-teman Komnas HAM ingin tahu lebih banyak, ini lebih banyak. Ditunjukin yang lebih banyak. Karena itu memang produk UMKM, untuk sesuatu yang lain. Tidak untuk diminum," ujar Anam.

Mengenai detail botol diduga minuman keras itu, kata Anam, juga akan dijelaskan pada laporan akhir Komnas HAM. Sejumlah bukti juga bakal ditampilkan dalam laporan itu.

ADVERTISEMENT

"Nanti detailnya kami jelaskan di laporan akhir. Dengan fotonya dengan bukti-buktinya kita sandingin bukti yang lain dan sebagainya. Terus itu ditemukan botol gepeng di stadion juga, botol ya botol gepeng di stadion. Mereka bilang minum aja, kami nggak boleh pake Aqua botol, Aqua plastik nggak boleh, apalagi botol kaca," imbuh Anam.

Komnas HAM: Itu Obat Sapi

Anam kemudian menjelaskan lebih detail terkait isi dari botol yang diproduksi oleh UMKN itu. Anam menyebut botol itu berisikan obat sapi.

"Ya kalau yang dimaksud teman-teman itu soal yang di kardus dua kardus itu yang sekarang di Labfor kami juga menelusurinya. Yang pertama memang betul itu ditemukan di Dispora. Kantornya Dispora itu bagian dari stadion ya. Kami juga ketemu langsung sama pemiliknya kami juga ketemu langsung sama yang bertanggung jawab di Dispora itu. Memang itu UMKM semacam UMKM gitu memproduksi untuk pengobatan sapi," ujar Aman.

Simak selengkapnya pada halaman berikutnya.

Anam mengatakan alasan kenapa botol-botol tersebut diletakkan di kantor Dispora. Ini dikarenakan pihak UMKM mendapat pemesanan sehingga menitipkan botol-botol tersebut dan akan dikembangkan usaha obat sapi tersebut.

"Ya itu ada pemesanan ada pemesanan ada komunikasi soal pemesanan dan mau dikembangkan soal usahanya," kata Anam.

"Iya katanya orang Dispora dititip di sana, katanya yang punya memang dititip di sana karena mau dibawa ke Jakarta, yang penting itu dititip di sana di Dispora, di kantor Dispora itu bagian dari stadion," sambungnya.

Kata Polri

Mengenai botol yang diduga berisi minuman keras itu telah dijelaskan oleh Pori. Jumlah botol berisi diduga miras tersebut ada sebanyak 46 botol.

"Di area stadion, memang ditemukan barang bukti diduga miras sebanyak 46 botol," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (8/10).

Dedi menjelaskan, miras tersebut diduga jenis oplosan. Ukuran botolnya, lanjut Dedi, 550 mililiter.

"Diduga miras campuran atau biasa disebut oplosan ukuran 550 ml," ucap dia.

Dedi kemudian menyampaikan, di area tribun Stadion Kanjuruhan, ditemukan botol-botol bekas minuman. Dedi menjelaskan, sejumlah barang bukti tersebut telah dibawa ke Laboratorium Forensik untuk dipastikan kandungannya.

"Sementara di area tribun itu sendiri, ditemukan sisa-sisa botol minuman. Untuk temuan ini sedang dilakukan pemeriksaan di Labfor," jelas Dedi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads