Anam mengatakan alasan kenapa botol-botol tersebut diletakkan di kantor Dispora. Ini dikarenakan pihak UMKM mendapat pemesanan sehingga menitipkan botol-botol tersebut dan akan dikembangkan usaha obat sapi tersebut.
"Ya itu ada pemesanan ada pemesanan ada komunikasi soal pemesanan dan mau dikembangkan soal usahanya," kata Anam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya katanya orang Dispora dititip di sana, katanya yang punya memang dititip di sana karena mau dibawa ke Jakarta, yang penting itu dititip di sana di Dispora, di kantor Dispora itu bagian dari stadion," sambungnya.
Kata Polri
Mengenai botol yang diduga berisi minuman keras itu telah dijelaskan oleh Pori. Jumlah botol berisi diduga miras tersebut ada sebanyak 46 botol.
"Di area stadion, memang ditemukan barang bukti diduga miras sebanyak 46 botol," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (8/10).
Dedi menjelaskan, miras tersebut diduga jenis oplosan. Ukuran botolnya, lanjut Dedi, 550 mililiter.
"Diduga miras campuran atau biasa disebut oplosan ukuran 550 ml," ucap dia.
Dedi kemudian menyampaikan, di area tribun Stadion Kanjuruhan, ditemukan botol-botol bekas minuman. Dedi menjelaskan, sejumlah barang bukti tersebut telah dibawa ke Laboratorium Forensik untuk dipastikan kandungannya.
"Sementara di area tribun itu sendiri, ditemukan sisa-sisa botol minuman. Untuk temuan ini sedang dilakukan pemeriksaan di Labfor," jelas Dedi.
(lir/lir)