Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Pihak kepolisian menjelaskan tahapan pemeriksaan Rizky Billar hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan pihaknya mendapatkan laporan KDRT pada 28 September 2022 yang dilaporkan Lesti Kejora dengan terlapor suaminya, Muhammad Rizky atau Rizky Billar. Zulpan menyebutkan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung memeriksa korban dalam hal ini Lesti Kejora.
"Setelah mendapat laporan, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan Saksi
Zulpan mengatakan pihaknya melanjutkan dengan menunggu hasil visum Lesti dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Hingga malam ini, disebutkan sudah ada 6 saksi diperiksa, salah satunya Rizky Billar.
"Terkait KDRT kita memerlukan hasil visum yang mana ini memerlukan waktu. Seiring waktu penyidik melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi hingga malam ini termasuk Muhammad Rizky sudah ada 6 saksi," ujar Zulpan.
Pemeriksaan Rizky Billar
Zulpan menyebut pemeriksaan terhadap Rizky Billar telah berlangsung sejak jam 11.00 siang tadi. Rizky Billar berdasarkan jadwal diketahui seharusnya diperiksa esok. Namun, atas permintaan Billar, pemeriksaan dimajukan.
"Pemeriksaan yang sudah dilakukan sejak jam 11 siang hingga saat ini. Sedianya besok kita lakukan berdasarkan surat panggilan, atas permintaan dari yang bersangkutan melalui kuasa hukum dimajukan menjadi lebih cepat jadi hari ini," ujarnya.
Penetapan Rizky Billar Tersangka
Disebutkan Rizky Billar diperiksa sesuai dengan tahapan. Zulpan mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, korban, dan bukti-bukti lain, status Rizky Billar dinaikkan menjadi tersangka kasus KDRT.
"Hari ini diperiksa sesuai tahapan, mulai dari penyelidikan kasus ini kemudian menaikkan statusnya jadi penyidikan, hari ini kita periksa mulai dari jam 11 siang Muhammad Rizky sebagai saksi," tuturnya.
"Sejalan dengan jalannya pemeriksaan dan terkait pemeriksaan saksi lain dan keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan terlapor, maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," sambungnya.
Simak video 'Hasil Visum Nyatakan Rizky Billar Banting Lesti Kejora':