Polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan KDRT ke Lesti Kejora. Polisi menegaskan melakukan penyidikan kasus secara profesional sesuai dengan fakta hukum.
"Kepolisian bekerja berdasarkan fakta hukum, kita mengedepankan equality before the law," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Pores Jaksel, Rabu (12/10/2022).
Zulpan mengatakan penyidik telah memeriksa Rizky Billar. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita telah memiliki dua alat bukti status yang bersangkutan dinaikan jadi tersangka," katanya.
Polisi belum melakukan penahanan terhadap Rizky Billar. Malam ini Rizky Billar akan diperiksa sebagai tersangka.
"Rencana tindak lanjut malam hari ini akan dilakukan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka," tuturnya.
(isa/mei)