Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Malam ini Polisi melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Billar.
"Rencana tindak lanjut dari penyidik adalah malam ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka," ujar ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Zulpan mengatakan saat ini pemeriksaan tengah terhenti untuk istirahat dan akan kembali dilanjutkan. Zulpan menyebut Rizky Billar telah mengetahui statusnya sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara rehat sejenak, kita berikan ruang waktu untuk istirahat tetapi kita sudah sampaikan kepada yang bersangkutan bahwa statusnya sudah dinaikkan sebagai tersangka, yang bersangkutan juga sudah mengetahuinya. Kemudian kita lakukan pemeriksaan malam hari ini," tuturnya.
Ia juga mengatakan ditahan-tidaknya Billar nantinya akan ditentukan seusai pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kemudian setelah itu penyidik yang akan menentukan, nanti akan disampaikan oleh Pak Kapolres apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana," ujarnya.
(dwia/mae)