Agung: Depkeu Harus Tahan Pemberian Gaji ke-13

Agung: Depkeu Harus Tahan Pemberian Gaji ke-13

- detikNews
Rabu, 12 Jul 2006 14:24 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah memberikan gaji ke-13 kepada pejabat terus ditolak. Bahkan penolakan kini datang dari kalangan pejabat itu sendiri. Ketua DPR Agung Laksono justru meminta pemerintah menahan gaji tambahan itu."Ditahan saja uang yang besarnya hampir Rp 1 triliun itu. Departemen Keuangan harus keluarkan kebijakan itu," kata Agung di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (12/7/2006).Selain itu, meski kebijakan ini telah menjadi kesepakatan antara DPR dan pemerintah, Agung tetap menilai sebagai kebijakan yang tidak tepat. Apalagi kondisi bangsa saat ini masih memprihatinkan."Negeri ini masih banyak orang miskin Bung, apalagi banyak bencana. Kebijakan itu adalah kebijakan yang tidak bijak," ujar Wakil Ketua Umum DPP Golkar ini.Mengenai kemungkinan diubahnya kesepakatan dalam APBN tersebut, Agung menganggap akan memakan waktu yang lama. "Memang ada mekanismenya untuk mengubah UU APBN, ada schedule-nya tapi itu memakan waktu yang lama," jelasnya. (ahm/)


Berita Terkait