Bertaburan Long Weekend dan Hari Kejepit di Tahun Depan

Bertaburan Long Weekend dan Hari Kejepit di Tahun Depan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 11 Okt 2022 21:20 WIB
Kalender tahunan. dikhy sasrailustrasidetikfoto
Ilustrasi. Kalender (Foto: detikcom/Dikhy Sasra)
Jakarta -

Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Rupanya, tahun depan bertabur long weekend dan hari kejepit.

Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini didasari (SKB) tiga menteri. SKB 3 menteri ini diteken oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini tertuang dalam Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/20/2022).

Muhadjir mengatakan pada tahun 2023 terdapat 15 hari libur nasional. Sementara, total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari.

ADVERTISEMENT

"Total libur dan cuti bersama sebanyak 24 hari," kata dia.

Simak di halaman selanjutnya terkait hari kejepit di tahun 2023

Hari Kejepit

Sejumlah libur nasional dan cuti bersama jatuh pada hari Kamis. Berikut daftarnya:

22 dan 23 Maret (Rabu dan Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
29 Juni (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW

Dengan jatuhnya libur nasional dan cuti bersama pada hari Kamis itu, hari Jumat merupakan momen 'hari kejepit'.

Tahun depan juga banyak long weekend. Simak di halaman selanjutnya

Long Weekend

Sementara itu, ada 5 kali long weekend di tahun 2023. Long weekend itu disebabkan karena hari libur dan cuti bersama jatuh pada hari sebelum dan sesudah Sabtu dan Minggu.

Berikut daftar long weekend 2023:

1. Sabtu, Minggu dan Senin, 21-23 Januari 2023
Long weekend terjadi karena pada hari Minggu dan Senin 22-23 Januari adalah libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek.

2. Jumat, Sabtu dan Minggu, 7-9 April 2023
Long weekend pada bulan April ini karena pada tanggal 7 April adalah hari libur Wafat Isa Al Masih.

3. Sabtu, Minggu dan Senin, 29-30 April hingga 1 Mei 2023
Pada akhir April dan awal Mei terjadi long weekend karena hari buruh internasional jatuh pada Senin, 1 Mei 2023.

4. Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu, 1-4 Juni 2023
Long weekend ini terjadi karena pada Kamis, 1 Juni 2023 adalah libur nasional Hari Lahir Pancasila dan Jumat, 2 Juni 2023 adalah cuti bersama Hari Raya Waisak. Sementara Hari Raya Waisak sendiri jatuh pada Minggu, 4 Juni 2023.

5. Sabtu, Minggu, Senin dan Selasa, 23-26 Desember 2023
Long weekend ini terjadi karena pada Senin, 25 Desember adalah libur Hari Raya Natal. Sementara, Selasa 26 Desember 2023 adalah cuti bersama Hari Raya Natal.

Halaman 2 dari 3
(isa/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads