Lima anggota Polres Malang menjalani pemeriksaan terkait Tragedi Kanjuruhan. Kelimanya adalah pejabat utama berpangkat perwira.
"PJU (pejabat utama) hari ini dimintai keterangan lebih dari lima (orang) dan saat ini masih berproses," kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana di sela mendatangi stadion Kanjuruhan, di hari pertamanya bertugas, seperti dilansir detikJatim, Selasa (11/10/2022).
Menurut Putu, kelima pejabat utama itu diperiksa di Polda Jatim. Pemeriksaan dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jatim, Divisi Propam, serta Bid Propam Polda Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim di Surabaya untuk memenuhi pemeriksaan baik dari penyidik Bareskrim maupun Ditreskrimum dan juga dari Div Propam maupun Bid Propam," kata mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok itu.
Putu mengaku hingga siang tadi proses pemeriksaan masih berjalan dan nantinya akan dilakukan pemanggilan sesuai jadwal.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)