TGIPF Serahkan Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Jokowi Jumat Ini

TGIPF Serahkan Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Jokowi Jumat Ini

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 11 Okt 2022 17:25 WIB
Ketua Umum PSSI M Iriawan (Iwan Bule) memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Iwan Bule akan dimintai klarifikasi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Mahfud Md (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah selesai memeriksa sejumlah pihak terkait dengan Tragedi Kanjuruhan. TGIPF akan merampungkan laporan hasil investigasi dan menyerahkan ke Presiden Jokowi Jumat pekan ini.

"Besok mulai hari Rabu tim akan segera melakukan analisis, sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi sehingga diharapkan laporan ini bisa saya serahkan kepada bapak presiden pada hari Jumat pekan ini," kata Ketua TGIPF Kanjuruhan Mahfud Md dalam jumpa pers, Selasa (11/10/2022).

"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan, presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami insyaallah lebih cepat lagi 10 hari saja, artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," lanjut Mahfud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan aturan pelaksanaan pertandingan, Mahfud akan berkoordinasi dengan FIFA. FIFA, kata Mahfud, akan mengirim utusannya ke RI.

"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait aturan yang ditetapkan oleh FIFA dalam pelaksanaan di lapangan, maka konsolidasinya di tingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya kesini untuk melakukan penataan ulang terhadap pesepakbolaan di Indonesia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Namun, jika ada kesalahan dengan peraturan di dalam negeri, Mahfud mengatakan pihaknya akan merekomendasikan ketentuan hukum baru.

"Tapi bila kesalahan itu terkait dengan aturan perundang-undangan kita di dalam negeri maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepakbola dan kompetisi nasional sepakbola berjalan sehat dan bertanggung jawab," lanjut Mahfud.

(eva/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads