Daftar 8 Anggota Polri yang Diperiksa Terkait Private Jet Brigjen Hendra

Daftar 8 Anggota Polri yang Diperiksa Terkait Private Jet Brigjen Hendra

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 11 Okt 2022 16:21 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan kini berstatus tersangka. Berikut ini runutan nasib Brigjen Hendra, dinonaktifkan, mutasi, hingga tersangka kasus Irjen Ferdy Sambo.
Brigjen Hendra Kurniawan (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Dittipidkor Bareskrim Polri telah menyelidiki kasus dugaan gratifikasi oleh Brigjen Hendra Kurniawan dalam penggunaan private jet saat mengunjungi kediaman keluarga Brigadir Yosua di Jambi kala itu. Terdapat delapan polisi yang telah diperiksa dalam perkara ini.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak lain. Sebanyak 14 pihak aviasi terkait dengan Jet T7 tersebut.

"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang, terdiri atas 8 anggota Polri dan 14 orang dari pihak aviasi dan lainnya," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar 8 anggota Polri yang diperiksa terkait kasus private jet Brigjen Hendra:

1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. AN (Kombes Agus Nurpatria)
3. SUS (Kombes Santo)
4. RS (AKP Rifaizal Samual)
5. FEP (Bripda Fernanda)
6. SMH (Briptu Sigid Mukti Hanggono)
7. PEG (Briptu Putu)
8. MM (Briptu Mika)

ADVERTISEMENT

14 pihak aviasi yang diperiksa:

1. DB
2. ASH
3. DR
4. OJ
5. GB
6. TA
7. ARB
8. AR
9. IN
10. BK
11. JA
12. AK
13. SN
14. AH

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal Polri telah meminta keterangan Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan terkait penggunaan pesawat jet pribadi. Diduga terjadi tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat tersebut.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Cahyono Wibowo mengatakan, pemeriksaan telah dilaksanakan pada Jumat (7/10) lalu.

"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono, seperti dilansir Antara, Minggu (10/9).

Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, tempat mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri itu ditahan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice perkara penembakan Brigadi J.

"Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," kata Cahyono.

Simak video 'Polri Periksa 22 Saksi Terkait Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads