Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk menyampaikan hasil investigasi tragedi yang menewaskan 131 orang itu. Dalam pertemuan itu, LPSK menyerahkan laporan dengan jumlah 9 bab.
"Tadi kami menyampaikan hasil investigasi kami, ada 9 bab, dari latar belakang sampai dengan penutup. Dirasa oleh Tim TGIPF sebagai laporan yang komprehensiflah," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi, Selasa (11/10/2022).
Pertemuan itu berlangsung di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Edwin mengatakan laporan itu juga berisikan kondisi stadion, kronologi, korban, pelaku, dan masalah-masalah lain yang ditemukan selama LPSK menginvestigasi Tragedi Kanjuruhan. Lebih lanjut, dia mengatakan LPSK akan mengungkap hasil investigasi kepada publik pada Kamis (13/10) mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, Kamis pagi mungkin," ungkap dia.
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam. Sebanyak 131 orang dilaporkan meninggal dunia.
Tembakan gas air mata di lokasi membuat para penonton panik berhamburan. Para korban meninggal dilaporkan karena sesak napas akibat gas air mata dan terinjak-injak saat hendak keluar dari stadion.
"Jadi data korban meninggal 131 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dilansir Antara, Rabu (5/10/2022).
Dedi mengungkap awalnya ada selisih data korban Tragedi Kanjuruhan antara tim Humas Polri dan Dinkes Kesehatan. Data Polri hanya mencatat korban yang dibawa ke rumah sakit. Setelah dilakukan pencocokan data, ternyata ada 12 korban meninggal tidak di fasilitas kesehatan.
"Nonfaskes penyebab selisihnya setelah semalam dilakukan pencocokan data bersama dinas kesehatan, tim DVI, dan direktur rumah sakit," kata Dedi.
Simak video 'Sederet Temuan Penting TGIPF di Tragedi Kanjuruhan':