Sepuluh YouTuber dilaporkan ke Polda Jawa Barat karena menggunakan rumah warisan keluarga untuk membuat konten horor tanpa izin. Seperti apa rumah itu?
Dilansir detikJabar, Selasa (11/10/2022), rumah itu milik ibu dari Erma Hermina. Rumah itu berada di Jalan Sawah Kurung Raya, Kota Bandung.
Dari luar rumah, tampak gerbang sudah ditutup seng dan atap kanopi sudah rusak. Pintu dan kaca terlihat masih utuh, tapi halaman depannya dipenuhi rumput liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada sebuah plang terpasang di batang pohon agar warga tidak ada yang masuk ke rumah tanpa izin. 'RUMAH INI TIDAK DIJUAL - DILARANG MASUK TANPA IZIN', begitu tulisan papan pengumuman di lokasi.
Selain itu, ada dua unit mobil yang terparkir, yakni mobil sedan berwarna merah dan mobil Carry, yang kondisinya sudah tidak terawat. Rumah itu sebelumnya dipasangi garis polisi karena sudah masuk penyelidikan pihak kepolisian, tapi garis itu kini hilang atau sudah ada yang mencopot tanpa sepengetahuan ahli waris rumah.
"Padahal sama polisi sudah dipasang police line, tapi nggak tahu siapa yang mencopotnya," tutur Erma.
Simak lengkapnya di sini
Lihat video 'Rumahnya Dijadikan Konten Horor, Ahli Waris Polisikan 10 YouTuber: