Hari besar tahun 2023 sudah dirilis oleh pemerintah. Ada sederet tanggal yang ditetapkan untuk memperingati momentum nasional selama tahun 2023.
Hal itu berdasarkan keputusan dalam SKB 3 Menteri terbaru yang diteken per Selasa (11/10/2022). Berikut informasi selengkapnya.
Penetapan Hari Besar Tahun 2023
Pemerintah telah mengumumkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Hal ini juga ditandai dengan penetapan tanggal merah resmi pemerintah selama tahun 2023.
SKB 3 Menteri ini diteken oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
"Libur nasional berjumlah 15 hari," ucap Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi dalam jumpa pers, Selasa (11/10/2022).
Jika digabung, total hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 adalah 24 hari.
![]() |
Daftar Tanggal Hari Besar 2023
SKB 3 Menteri terbaru memuat daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Berikut daftar hari besar 2023 sesuai SKB 3 Menteri terbaru:
- Minggu, 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek
- Rabu, 18 Februari: Isra Mi'raj
- Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi
- Jumat, 7 April: Wafatnya Isa Almasih
- Sabtu-Minggu, 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri
- Senin, 1 Mei: Hari Buruh
- Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni: Hari Waisak
- Kamis, 29 Juni: Idul Adha
- Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam
- Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan
- Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember: Hari Natal
Tanggal Cuti Bersama Tahun 2023
Selain tanggal hari besar tahun 2023, SKB 3 Menteri juga mengatur tanggal cuti bersama selama tahun 2023. Berikut daftarnya:
- Senin (23 Januari): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Kamis (23 Maret): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, Senin, Selasa, Rabu, Kamis (21,24,25,26 April): Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Jumat (2 Juni): Hari Raya Waisak
- Selasa (26 Desember): Hari Raya Natal.