Efek Gas Air Mata Kedaluwarsa Menurut Ahli Diungkap Polri

Efek Gas Air Mata Kedaluwarsa Menurut Ahli Diungkap Polri

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Selasa, 11 Okt 2022 13:31 WIB
Efek Gas Air Mata Kedaluwarsa Menurut Ahli Diungkap Polri
Efek Gas Air Mata Kedaluwarsa Menurut Ahli Diungkap Polri | Foto: DW (News)
Jakarta -

Efek gas air mata kedaluwarsa menjadi sorotan sehubungan dengan temuan terbaru adanya gas air mata kedaluwarsa yang digunakan polisi di tragedi Kanjuruhan oleh Komnas HAM. Kini fakta tersebut tengah diselidiki lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan informasi bahwa gas air mata Kanjuruhan kedaluwarsa. Gas air mata yang digunakan itu dibuat pada 2016 dan kedaluwarsa pada 2019. "Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (10/10/2022).

Terkait temuan gas air mata kedaluwarsa di Kanjuruhan, polisi membenarkan hal tersebut. Gas air mata yang digunakan polisi di Kanjuruhan disebut telah kedaluwarsa pada tahun 2021. "Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa), ya. Yang tahun 2021 ada beberapa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (10/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut penjelasan tentang efek gas air mata kedaluwarsa dan informasi terkini seputar temuan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan polisi di tragedi Kanjuruhan.

Efek Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan

Polri mengatakan bahwa efek gas air mata kedaluwarsa atau expired itu berkurang. Apakah gas air mata bisa kadaluarsa? Berikut penjelasan Polri berdasarkan keterangan ahli terkait gas air mata expired.

ADVERTISEMENT

"Saya mengutip apa yang disampaikan Doktor Masayu, di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsanya, ada expired-nya. Ditekankan, harus mampu membedakan, ini kimia, beda dengan makanan. Kalau makanan ketika dia kedaluwarsa, maka di situ ada jamur, ada bakteri, yang bisa mengganggu kesehatan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (10/10/2022).

"Kebalikannya, dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," imbuh Dedi.

Dedi mengatakan, jika gas air mata tidak kedaluwarsa, partikel dalam gas air mata itu lebih efektif. Gas air mata akan terasa perih di mata jika tidak kedaluwarsa.

Sementara, Menko Polhukam Mahfud Md bakal meminta keterangan pakar di bidang spesifik terkait gas air mata kedaluwarsa itu. "Nanti kita akan undang ahli kimia gas air mata," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, efek gas air mata kedaluwarsa justru mengalami penurunan terhadap kondisi manusia. Dengan kata lain, kekuatan gas yang bisa bikin perih mata dan sesak napas itu tak lagi sekuat sebelum kedaluwarsa.

"Secara ilmiah jika gas air mata kedaluwarsa, maka daya merusaknya lebih kecil. Semakin lama kedaluwarsanya ya semakin tidak berbahaya. Temuan Komnas HAM nanti jadi salah satu bahan bagi TGIPF. Ada laporan juga selongsong yang tidak daluwarsa, mungkin campur-campur ya," tutur Mahfud.

Apakah Efek Gas Air Mata Kedaluwarsa Berbahaya?

Pada tahun 2019 lalu, beberapa ahli sempat bicara soal efek gas air mata. Agus Haryono yang kala itu menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian Kimia LIPI menjelaskan tentang dampak gas air mata kedaluwarsa. Agus menjelaskan bahwa gas air mata sebetulnya ada beberapa jenis namun yang paling umum digunakan biasanya mengandung zat kimia 2-chlorobenzalmalonitrile atau disebut juga CS. Senyawa itu berbentuk serbuk putih yang akan berubah jadi gas ketika tercampur oleh zat pelarut.

Menurut Agus, kandungan kimia dalam gas air mata kedaluwarsa dapat mengalami proses oksidasi yang akan membuat efektivitas senyawa CS berkurang. "Sebenarnya kalau bahan kimia itu kedaluwarsa dari struktur kimianya mungkin mengalami proses oksidasi. Artinya efek terhadap dia bereaksi efektivitasnya menurun," kata Agus pada detikcom, Rabu (25/9/2019).

"Jadi malah bukan tambah pedes ya. Karena reaksi terhadap mata jadi lebih tidak sensitif lagi," lanjutnya.

TGIPF Sebut Gas Air Mata Kedaluwarsa Itu Pelanggaran

Menanggapi penggunaan gas air mata Kanjuruhan kedaluwarsa, Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Rhenald Kasali, menyebut hal itu merupakan pelanggaran. "Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," ujar Rhenald di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022).

Rhenald mengatakan polisi bukan 'military police', melainkan 'civilian police'. Dia menyebut setiap perbuatan yang dilakukan kepolisian seharusnya untuk melumpuhkan, bukan mematikan."Jadi bukan senjata untuk mematikan tapi senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas," jelas Rhenald.

"Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki," lanjutnya.

Demikian penjelasan tentang efek gas air mata kedaluwarsa yang diungkap Polri dengan mengutip ahli.

(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads