Nekat Cairkan Gaji ke-13, Pejabat Akan Mendapatkan Azab
Rabu, 12 Jul 2006 11:08 WIB
Jakarta - Rencana pencairan gaji ke-13 bagi pejabat negara mendapat kritikan. Jika pemerintah tetap ngotot mencairkan gaji ke-13 bagi para pejabat akan mendapatkan azab akibat kutukan dari rakyat."Pejabat negara khususnya DPR tidak pantas menerima gaji ke-13. Itu haknya PNS dan prajurit TNI/Polri," kata anggota Fraksi PPP DPR Lukman Hakim Saefuddin kepada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2006).Menurut dia, kesejahteraan pejabat negara telah jauh di atas rata-rata. Pemberian gaji ke-13 kepada para pejabat hanya akan menyengsarakan rakyat, karenanya bangsa ini akan mendapatkan azab akibat kutukan rakyatnya.Lukman meminta kepada pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan semua pemimpin negara dan pejabat negara menunjukkan kepemimpinan dan kepekaan sosialnya untuk tidak menerima gaji ke-13 dan mengembalikan ke kas negara guna disumbangkan kepada korban bencana alam."Presiden beserta pejabat negara, pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi harus menunjukkan kepekaan sosialnya dengan memerintahkan agar mengembalikan gaji ke-13 ke kas negara," ujar dia.
(san/)











































