Operasi Zebra Lodaya 2022 memasuki hari kesembilan. Tercatat pada hari ke-8 atau Senin (10/10), 488 pengendara mendapat tindakan berupa teguran oleh kepolisian di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Lodaya 2022 hari Senin (10/10) sebanyak 488 pelanggaran," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana melalui keterangannya, Selasa (11/10/2022).
Pelanggar terbanyak adalah pengendara motor yang melawan arus, sebanyak 181 kasus. Kemudian pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 171 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengendara motor di bawah umur 83 kasus," ucapnya.
Lalu pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 29 kasus. Terakhir, pengendara mobil di bawah umur sebanyak 24 kasus. Tercatat, ada 78 pelanggar yang masih berusia di bawah 15 tahun
"Lokasi pelanggaran di jalan nasional 63, di jalan provinsi 171, dan di jalan kabupaten 254," terangnya.
Angka pelanggar tersebut menurun dibanding hari sebelumnya. Tercatat, ada total 536 pengendara di Kabupaten Bogor yang ditindak pada hari ke-7 Operasi Zebra atau hari Minggu (9/10).
"Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Lodaya 2022 hari Minggu (9/10) sebanyak 536," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana melalui keterangannya, Senin (10/10).
Pelanggaran terbanyak yang dilakukan adalah pengendara motor yang melawan arus sebanyak 198 kasus. Lalu disusul dengan pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 187 kasus.
(lir/lir)