Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus Pembunuhan Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat akan digelar pada Senin (17/10/2022). Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Senin 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai sidang pertama Ferdy Sambo," tulis SIPP PN Jaksel, Senin (10/10).
Selain Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan diadili mulai Senin pekan depan.
Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa diketahui ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili mantan jenderal bintang dua itu.
"Susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada detikcom, Senin (10/10).
Sementara anggota majelis hakimnya terdiri atas Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Dia belum menjelaskan detail tanggal persidangan.
"Anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," ujarnya.
(whn/haf)