Polri telah menetapkan enam tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan. Keenamnya dijadwalkan akan diperiksa besok di Polda Jawa Timur (Jatim).
"Hari ini sudah dilayangkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Dedi mengatakan pihaknya bakal menyampaikan perkembangan dari pemeriksaan tersebut nantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan langkah-langkah selanjutnya nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan apabila saya sudah mendapatkan informasi dari tim penyidik Polda Jatim," ucap Dedi.
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 6 tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang terjadi pada 1 Oktober 2022. Tragedi itu menewaskan 131 orang. Nama para tersangka dari peristiwa berdarah tersebut adalah:
1. Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
2. Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman
3. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
4. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita
5. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris
6. Security Officer, Suko Sutrisno
Tersangka Belum Ditahan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa para tersangka itu belum ditahan. Mereka baru akan dipanggil minggu depan.
"Belum (ditahan), jadi minggu depan, baru akan dipanggil ulang kembali. Kemudian diperiksa kembali, setelah itu baru, nanti update-nya saya sampaikan kepada teman-teman, apabila teman-teman sudah selesai melakukan pemeriksaan," kata Dedi di Mapolres Jatim, dilansir detikJatim, Sabtu (8/10).
"Tim penyidikan juga melakukan persiapan. Antara lain menyiapkan untuk rencana pemanggilan enam tersangka, akan dilakukan pemeriksaan tambahan pada minggu depan," ucap Dedi.
(azh/fas)