Kasus dugaan kekerasan seksual mencuat di Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM). Terduga pelaku merupakan mahasiswa Hubungan Internasional (HI).
Dilansir detikJateng, Senin (10/10/2022), Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) UGM menyatakan telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual. Komahi juga mencabut status keanggotaan terlapor.
"Benar bahwa kami telah menerima laporan kekerasan seksual secara kolektif dan berturut-turut pada 26 September 2022 dan 5 Oktober 2022," tulis keterangan resmi Komahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menindaklanjuti laporan, kami telah mengambil langkah dengan membekukan status keanggotaan terduga pelaku kekerasan seksual pada 1 Oktober 2022 dengan surat keputusan ketua Komahi No 1 Tahun 2022 sehingga yang bersangkutan tidak dapat mengikuti segala kegiatan yang dilaksanakan Komahi dan hak keanggotaannya dicabut," sambung Komahi.
Laporan kasus kekerasan seksual berbentuk pelecehan seksual telah ditindaklanjuti dengan melakukan audiensi kepada Departemen Hubungan Internasional UGM pada 5 Oktober 2022. Komahi juga melakukan advokasi terhadap korban.
Sebelumnya, seorang mahasiswa HI UGM dilaporkan terkait dugaan kekerasan seksual. Pihak Fisipol UGM pun melakukan penelusuran.
Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Center (FCC) Arie Eka Junia membenarkan adanya laporan ini. Dia mengatakan laporan kasus ini masuk pada Sabtu (8/10) lalu.
Meski tidak menjelaskan secara rinci, tindak kekerasan seksual yang dilakukan rata-rata terkait sentuhan yang tidak diinginkan dan sexting.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Bocah di Medan Dilecehkan 3 Orang Hingga Terinfeksi HIV