Bamsoet Jelaskan Alasan Pembentukan Panitia Ad Hoc PPHN Ditunda

Bamsoet Jelaskan Alasan Pembentukan Panitia Ad Hoc PPHN Ditunda

Nahda Utami - detikNews
Senin, 10 Okt 2022 17:28 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)
Bamsoet (Foto: Dok. MPR RI)
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan alasan jadwal Sidang Paripurna MPR RI dengan agenda pengambilan keputusan pembentukan panitia ad hoc Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ditunda. Sidang tersebut awalnya diagendakan pada 3 Oktober lalu.

"Iya mestinya Oktober ini, tapi kita mau ada acara di Bandung," kata Bamsoet di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Bamsoet mengatakan penundaan sidang dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat pimpinan (rapim). Bamsoet menyebut sebagian besar pimpinan menyarankan MPR fokus ke acara Forum MPR sedunia yang digelar di Bandung, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunda. Kesepakatan rapim apakah kita mau terus tetap paripurna dan ada beberapa kawan menyarankan agar fokus ke Bandung," ujar Bamoset.

Bamsoet menjamin seluruh fraksi di MPR menyetujui pembentukan panitia ad hoc PPHN. Keputusan itu, kata Bamsoet, telah diputuskan saat rapat gabungan beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

"Nggak ada (tidak ada fraksi yang menolak). Kan baru diputuskan di rapat gabungan," ucap Bamsoet.

Sebelumnya, Bambang Soesatyo menyebut MPR RI belum menentukan pilihan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Nantinya, hal ini akan ditentukan oleh panitia ad hoc yang bertugas menyiapkan rancangan Keputusan MPR RI tentang bentuk hukum dan rancangan PPHN tanpa mekanisme Amandemen UUD NRI 1945.

Sebagaimana diketahui, Rapat Pimpinan MPR RI Kamis (30/8) lalu sepakat akan mengusulkan jadwal Sidang Paripurna MPR RI tanggal 3 Oktober 2022. Agenda tunggalnya ialah pengambilan keputusan pembentukan Panitia Ad Hoc.

Bamsoet mengatakan Sidang Paripurna ini akan menjadi Sidang Paripurna yang pertama kali diselenggarakan oleh MPR RI sejak Reformasi bergulir. Di luar Sidang Paripurna rutin, seperti pelantikan presiden/wakil presiden maupun Sidang Tahunan.

Adapun Sidang Paripurna ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas kesepakatan Rapat Gabungan pada 25 Juli 2022. Saat itu, seluruh Fraksi dan Kelompok DPD telah menerima hasil kajian substansi dan bentuk hukum PPHN yang dilakukan Badan Pengkajian MPR RI.

(nhd/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads