Sidang Ferdy Sambo cs Digelar Terbuka, PN Jaksel Koordinasi soal Pengamanan

Sidang Ferdy Sambo cs Digelar Terbuka, PN Jaksel Koordinasi soal Pengamanan

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 10 Okt 2022 13:34 WIB
Konpers Ketua PN Jaksel Bersama Kejaksaan-Kapolres soal Sidang Ferdy Sambo
Konpers Ketua PN Jaksel Bersama Kejaksaan-Kapolres soal Sidang Ferdy Sambo (Yulida/detikcom)
Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan terkait teknis pengamanan sidang Ferdy Sambo dkk. Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan sidang kasus Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar secara terbuka.

"Tadi kita sudah rapat koordinasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian soal teknis penanganannya pengamanannya. Pengamanannya termasuk juga agar persidangannya berjalan lancar," kata Saut, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Hadir dalam rapat koordinasi itu antara lain Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Kajari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi. Ade Ary dan Syarief sempat memantau PN Jaksel dan berkoordinasi soal pengamanan menjelang sidag Ferdy Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, hari ini PN Jaksel akan menerima pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo dkk. Nantinya usai berkas diterima, PN Jaksel akan menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Sambo, setelah itu, nanti malam akan segera diketahui jadwal persidangan Ferdy Sambo dkk. Ia menyebut Senin depan sudah dapat disidangkan jika berkas Sambo sudah dilimpahkan beras perkara hari ini.

"Kalau memang hari ini dilimpahkan, itu hari Senin depan itu sudah bisa persidangan. Nanti lihat saja di SIPP Web kami kapan persidangannya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Saut mengatakan sidang akan digelar secara terbuka di PN Jaksel di ruang sidang utama. Namun karena keterbatasan ruang sidang, nantinya di selasar PN Jaksel akan disediakan monitor agar warga dapat menyaksikan jalannya persidangan.

"Sidangnya akan terbuka umum. Boleh tertutup. Karena ruangan tidak terlalu besar, tapi di selasar disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," ujarnya.

Sidang Ferdy Sambo nantinya akan digelar secara offline alias terdakwa dihadirkan di persidangan. PN Jaksel menyerahkan pengamanan terdakwa kepada kepolisian dan kejaksaan.

Namun saat dikonfirmasi soal apakah nantinya sel tahanan Bharada E dan Ferdy Sambo akan dipisah saat menunggu persidangan di PN Jaksel, Saut belum dapat memastikan. Pihaknya menunggu pelimpahan berkas PN Jaksel terlebih dulu.

"Nanti itu kita serahkan pada majelis hakimnya apakah hari sidangnya disamakan, atau dibedakan, atau ruang tahanan sama, atau ruang tahanan dipisahkan, itu sepenuhnya nanti kewenangan majelis hakimnya," ujarnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yoshua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dkk, akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini. Kejagung akan melimpahkan 12 berkas perkara dan 11 surat dakwaan Ferdy Sambo dkk.

(yld/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads