Izin pestaundian.com Belum Diperpanjang

Izin pestaundian.com Belum Diperpanjang

- detikNews
Rabu, 12 Jul 2006 08:05 WIB
Jakarta - SK Menteri Sosial yang digunakan pestaundian.com ternyata tidak palsu. Izin untuk situs ini telah habis masa berlakunya pada 2005 dan belum diperpanjang."Tidak tahu kenapa belum diperpanjang. Selain itu, praktek yang dilakukan oleh pestaundian.com tidak sesuai dengan SK yang ada," kata Kanit Cyber Crime Dir I Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Petrus Golose kepada detikcom, Rabu (12/7/2006).Situs judi yang saat ini masih diperiksa oleh Polri tersebut telah melakukan penyalahgunaan SK yang telah dikeluarkan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. Namun bukan memalsukan izinnya."Bukan palsu, tapi penyalahgunaan SK yang dikeluarkan Depsos yakni Bachtiar Chamsyah," tambahnya.Petrus mengatakan, saat ini Polri masih terus mengembangkan pemeriksaan kasus judi bola ini untuk melengkapi data yang dibutuhkan. "Jumlah tersebut bisa saja bertambah karena kita terus memeriksa orang-orang yang terkait dengan pestaundian.com," imbuhnya.Sebelumnya, Depsos sudah menyatakan SK yang dipakai oleh pestaundian.com palsu. SK bernomor 152/Huk-Und/2005 tersebut bukan untuk situs judi melainkan mengenai izin penyelenggaraan undian gratis berhadiah langsung yang diberikan kepada sebuah produsen soft drink. (wiq/)


Berita Terkait