Polisi mengamankan 11 ABG yang diduga hendak melakukan tawuran di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi kemudian mengantarkan pulang anak-anak tersebut ke rumah orang tuanya.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Wahid Key mengatakan 11 anak tersebut diamankan pada Minggu (9/10) malam. Mereka berusia rata-rata 12-16 tahun.
"Mereka kami amankan saat sedang berkumpul dan diduga akan tawuran," kata Wahid Key dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diamankan, ditemukan sejumlah senjata tajam dari para ABG. Senjata tajam itu merupakan 'senjata rakitan'.
"Bersama mereka diamankan sebilah celurit rakitan dan beberapa pipa potongan yang sudah dibentuk seperti senjata tajam," jelasnya.
11 ABG tersebut kemudian dibawa ke Polsek Jagakarsa. Mereka dimintai keterangan dan didatakan identitasnya.
"Selanjutnya kepada mereka dilakukan identifikasi dan diberikan arahan untuk tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Selanjutnya, polisi mengantarkan 11 ABG tersebut ke rumahnya masing-masing. Polisi meminta para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya.
"Sebagai bentuk pembinaan, anak-anak tersebut diantar oleh pihak Polsek Jagakarsa langsung ke rumah masing-masing untuk pembinaan dan pengawasan menggunakan mobil dinas/patroli. Selanjutnya akan dikunjungi secara berkala oleh Bhabinkamtibmas," tuturnya.
Lihat juga video 'Penampakan Anak Buaya Jadi Senjata Tawuran Remaja di Jaktim':