Menko PMK Beri Santunan ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Menko PMK Beri Santunan ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 09 Okt 2022 16:59 WIB
Menko PMK Beri Santunan ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan (Dok. Kemenko PMK)
Foto: Menko PMK Beri Santunan ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan (Dok. Kemenko PMK)
Jakarta -

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi dua rumah korban meninggal tragedi Kanjuruhan, di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (9/10). Muhadjir juga menyerahkan santunan kepada keluarga para almarhum.

Dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (9/10/2022) Muhadjir berkunjung bersama Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo dan Staf Khusus Kemenko PMK. Ia menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Mohh Kindi Arumi dan almarhum Yanuari Dwi Bramastyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di rumah almarhum Kindi, Muhadjir sempat berbincang dengan ibunda korban, Wana Wati. Wana menceritakan anaknya berangkat untuk menonton laga Arema melawan Presebaya di Stadion Kajuruan bersama teman-temanya. Kepada Muhadjir ia juga menceritakan bawa sang anak juga dikenal baik selama hidupnya.

ADVERTISEMENT

"Dia itu setiap mau berangkat sekolah rajin membantu saya berjualan kerupuk pak, anaknya berbakti sekali," ujar Wana di hadapan Muhadjir.

Muhadjir juga mendoakan kepada keluarga almarhum untuk tabah dan ikhlas menghadapi cobaan ini. Ia juga mendoakan almarhum.

"Insyaallah Khusnul Khotimah, karena berbakti kepada orang tua dan suka membantu sesama, kita doakan bersama," ujar Muhadjir.

Selain memberikan santunan, Muhadjir juga memastikan keluarga almarhum akan mendapatkan program pemerintah berupa Kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Ia berpesan kepada keluarga untuk menyekolahkan adik almarhum hingga pendidikan tinggi.

Seperti diketahui laga antara Arema FC melawan Persebaya yang digelar di Stadion Kajuruan, Malang pada 1 Oktober lalu menjadi tragedi maut. Sebanyak 131 sporter Aremania meninggal dunia usai laga yang dimenangkan Persebaya dengan kedudukan 2-3 tersebut. Pemerintah pun membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk menyelidiki tragedi ini. Sejauh ini sudah 6 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Simak Video 'Di Balik Tewasnya 131 Aremania':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads