Kalla: UU PA Patut Disyukuri

Kalla: UU PA Patut Disyukuri

- detikNews
Rabu, 12 Jul 2006 00:01 WIB
Jakarta - Wapres Jusuf Kalla menilai pengesahan Undang-undang Pemerintahan Aceh (UU PA) oleh DPR hari ini, Selasa (11/07/2006) patut disyukuri. Kalla yakin, UU tersebut dapat menjadi landasan menjalankan pemerintahan daerah Aceh yang baik."Saya yakin semua akan berjalan dengan lancar. Dengan UU ini maka pemerintahan daerah dapat berjalan," katanya kepada wartawan usai pertemuan di rumahnya, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (11/07/2006).Menurut Kalla, dirinya optimis UU yang baru disahkan tersebut dapat berjalan sesuai dengan keiginan seluruh masyarakat Indonesia dan mampu meredam konflik Aceh yang sudah berlangsung lama. Sementara itu mengenai banyaknya penolakan terhadap UU PA, JK menilai itu adalah hal yang biasa. "Jika UU tersebut mulai diberlakukan, masyarakat Aceh pasti dapat menerima," tambahnya.Pertemuan yang berlangsung di rumah Wapres antara lain dihadiri oleh Ketua DPR Agung Laksono, Menteri Dalam Negeri M Ma'ruf, Menkum HAM Hamid Awaludin, dan Menkominfo Sofyan Djalil. (wiq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads