Persiapan PN Jaksel Menanti Berkas Sambo dkk Dilimpahkan Jaksa

Persiapan PN Jaksel Menanti Berkas Sambo dkk Dilimpahkan Jaksa

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 09 Okt 2022 14:07 WIB
Gedung PN Jaksel
Gedung PN Jaksel (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tengah melakukan persiapan menjelang pelimpahan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Pihak PN Jaksel pun sudah melakukan persiapan-persiapan mulai dari administrasi penerimaan hingga koordinasi pengamanan persidangan.

"Persiapan-persiapan soal teknis administrasi penerimaan pelimpahan berkas, koordinasi soal pengamanan persidangan, mengenai liputan media pers dan sebagainya," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Minggu (9/10/2022).

Djuyamto menerangkan pihaknya mendapat informasi bila tidak ada perubahan, pelimpahan berkas Ferdy Sambo ke pengadilan akan dilakukan Senin (10/10) besok. Djuyamto menyebut pengadilan akan menetapkan majelis hakim usai menerima berkas dari Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (pelimpahan Senin), kalau tidak ada perubahan. Majelis hakim akan ditetapkan setelah penerimaan berkas dari kejaksaan," kata Djuyamto.

Sebelumnya, Kejagung berjanji melimpahkan perkara Ferdy Sambo dan para tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya pada 10 Oktober. Perkara ini akan dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

"Makanya hari Senin sudah saya limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana saat konferensi pers di Kejagung, Rabu (5/10).

Kejagung yakin PN Jaksel akan bekerja dengan sebaik-baiknya di perkara ini. Pasalnya, perkara ini menjadi perhatian masyarakat dan Presiden Jokowi.

"Karena kami yakin benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan bekerja dengan sebaik-baiknya karena menarik perhatian masyarakat dan juga Presiden," tuturnya.

Pada kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer.

Kasus berikutnya ialah dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ada tujuh orang yang menjadi tersangka, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Simak Video 'Babak Baru Kasus Sambo Cs: Berkas Lengkap-Siap Disidangkan':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads