Penyelewengan Dana Taktis Kalsel Mulai Diusut
Selasa, 11 Jul 2006 21:08 WIB
Jakarta - KPK mulai mengusut dugaan penyelewengan dana taktis di kantor gubernuran Kalimantan Selatan (Kalsel). Diperkirakan penyelewengan dana taktis yang dipergunakan Gubernur Kalsel Sedjahril Dahram mencapai Rp 10,4 miliar.Pemeriksaan dimulai dengan pemeriksaan mantan Sekwilda Kalsel, Baderani. Dia diperiksa selama 6 jam sejak pukul 09.00 WIB di kantor KPK, Jalan Veteran III, Jakarta."Pengeluaran dana itu harus melalui saya, tapi penggunaan untuk apa saya tidak tahu. Saya hanya tanda tangani kwitansinya saja," ujar Baderani yang menjabat sekwilda dari 1999 hingga 2002.Dijelaskan dia, KPK menduga penyelewengan dana ini terjadi pada tahun anggaran 2001-2004, yang tiap tahunnya dikeluarkan sekitar Rp 2,6 miliar."Kalian hitung saja totalnya," tambah Baderani.Menurutnya, dia baru mengetahui penggunaan dana itu untuk dana pendukung operasional gubernur setelah gubenur menyampaikan pertanggungjawaban dana yang telah dipergunakannya."Saya baru tahu setelah 1 bulan, itu pun kalau ada pertanggunggjawaban dari gubernur," imbuhnya.Dana itu dipergunakan setelah ada permintaan dari gubernur langsung untuk pemeliharaan mobil dinas gubernur dan membeli perlengkapan rumah tangga. "Gubernur yang menentukan berapa yang dia minta," tandasnya.
(wiq/)











































