Keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan asal Jember Faiqotul Hikmah mengaku dimintai biaya ambulans untuk pengangkutan jenazah. Biaya yang dipatok sebesar Rp 2,5 juta. Keluarga korban bahkan sampai berutang agar bisa membayar uang jasa tersebut.
Menanggapi itu, sopir ambulans, Muhammad Arief (40), mengatakan bahwa biaya Rp 2,5 juta itu sudah disepakati oleh kedua pihak. Baik ambulans maupun keluarga sudah deal sejak jenazah masih berada di Rumah Sakit (RS) Wava Husada, Kabupaten Malang.
"Saat itu saya dikabari teman korban untuk mengantarkan jenazah ke rumah di Jember. Terus teman korban tanya untuk biaya pengantaran jenazah. Saya jawab perkiraan Rp 2,5 juta," kata Arief dikutip detikJatim, Sabtu (8/10).
Setelah itu, teman korban menyampaikan biaya tersebut kepada pihak keluarga. Arief menambahkan pihaknya juga sempat menanyakan apakah biaya yang ditawarkan terlalu mahal atau tidak. Arief tak terima jika disebut melakukan pungutan liar (pungli)
"Kata temannya sudah disampaikan ke keluarga korban dan disuruh nganter aja. Karena tidak keberatan, saya antar jenazah. Ini kan sudah ada kesepakatan, artinya kalau ada kesepakatan kan bukan pungli namanya," kata Arief.
Jenazah diantarkan pada pukul 02.00 WIB dan baru sampai rumah duka pukul 06.30 WIB. Sesampai di rumah duka, keluarga membayar biaya pengantaran jenazah. Arief mengakui bahwa saat itu dirinya memang tidak memberikan kuitansi pembayaran.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Di Balik Tewasnya 131 Aremania':
(fca/imk)