Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi hingga 4 Meter, Ini Daftar Wilayahnya

Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi hingga 4 Meter, Ini Daftar Wilayahnya

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 09 Okt 2022 08:59 WIB
Gelombang tinggi di Pantai Congot, Kulon Progo, DIY, Rabu (27/7/2022). Nelayan memilih libur melaut.
Foto ilustrasi gelombang tinggi. (Jalu Rahman Dewantara/detikJateng)
Jakarta -

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi. Gelombang tinggi ini berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 9-10 Oktober 2022.

"Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna dan Laut Arafuru," kata BMKG dalam keterangan tertulis, Minggu (9/10/2022).



Adapun kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan timur Simeulue, Teluk Lampung bagian selatan, Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Natuna, Laut Natuna, perairan selatan Flores, perairan Pulau Sawu-Rote-Kupang, Laut Sawu, Laut Banda bagian selatan, perairan selatan Kep. Tanimbar, perairan selatan Kepulauan Kai-Aru, Laut Arafuru bagian tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,50-4,0 meter berpeluang terjadi di perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, perairan Enggano-barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Banten-NTT.

BMKG pun memperingatkan soal risiko tinggi dalam pelayaran. Risiko ini terdiri dalam beberapa kategori. Berikut ini kategorinya.

ADVERTISEMENT

-Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m)
-Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m)
-Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m)
-Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Feri (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m)
-Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m)

Simak Video 'Kepala BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem di RI Seminggu ke Depan':

[Gambas:Video 20detik]




(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads