Sambut Baik Pengesahan UU PA, AMM Pelajari Isinya

Sambut Baik Pengesahan UU PA, AMM Pelajari Isinya

- detikNews
Selasa, 11 Jul 2006 19:01 WIB
Banda Aceh - Pengesahan UU Pemerintahan Aceh (PA) disambut baik Aceh Monitoring Mission (AMM). Isinya tengah dipelajari AMM apakah sudah sesuai prinsip MoU RI-GAM di Helsinki 15 Agustus 2005."Untuk itu AMM akan berkonsultasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam MoU guna mendengarkan penilaian mereka dan mempertimbangkan pandangan mereka," kata Jubir AMM Juri Laas di Banda Aceh dalam pernyataan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (11/7/2006).Pengesahan UU PA dinilai AMM sebagai elemen kunci proses perdamaian di Aceh. UU PA akan dikembangkan lebih jauh melalui Qanun, yang memberikan kesempatan kepada masyarakat Aceh untuk berkontribusi membentuk masa depan dan mewujudkan aspirasi."Diharapkan para pejabat pemerintah daerah dan pusat melanjutkan bekerja secara bersama-sama untuk membangun Aceh dalam kerangka NKRI dan UUD 1945," kata Juri Laas.Pertemuan Komisi Pengaturan Keamanan (COSA) khusus membahas UU PA dijadwalkan pada Selasa 12 Juli besok di Pendopo Gubernur. Sesuai MoU, AMM memiliki mandat untuk memonitor proses perubahan perundang-undangan. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads