Padamu Negeri Tandai Pengesahan UU PA

Padamu Negeri Tandai Pengesahan UU PA

- detikNews
Selasa, 11 Jul 2006 18:58 WIB
Jakarta - "Padamu negeri kami berjanji..." Lagu ciptaan Kusbini itu menggema di ruang rapat paripurna DPR, begitu semua fraksi secara aklamasi menyetujui RUU Pemerintahan Aceh (PA) sah menjadi UU.Dengan lantang Ketua DPR Agung Laksono memimpin anggota DPR menyanyikan lagu itu. Dengan penuh semangat peserta rapat dan pengunjung sidang menyanyikan lagu sambil berdiri. Nuansa heroik pun kental terasa.Rapat berlangsung di Gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (11/7/2006).Meski demikian, bukan berarti pengesahan ini tanpa catatan. Carol Daniel Padang dari FPDS masih mempermasalahkan nama UU."Kami menginginkan judulnya UU Pemerintahan Daerah Aceh. Karena dengan judul yang sekarang, terbersit anggapan Aceh berbeda dengan Indonesia," ujar Carol.Dalam kesempatan itu, Sutradara Gintings dari FPDIP mendapat respons meriah dari pengunjung rapat. Namun dia tetap kalem membacakan pandangan fraksi."Menurut fraksi kami, UU ini belum menjamin kesejahteraan dan keadilan, hanya berfokus kepada pemerintahan. Selain itu revitalisasi budaya juga belum diperhatikan, termasuk pelanggaran HAM," katanya.Meski demikian tidak ada interupsi dan pembahasan catatan. Dengan demikian UU PA telah disahkan DPR. (nvt/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads