575 Peluru Aktif Buatan Pindad Disita dari Warga Sipil

575 Peluru Aktif Buatan Pindad Disita dari Warga Sipil

- detikNews
Selasa, 11 Jul 2006 18:46 WIB
Pekanbaru - Polres Bengkalis, Riau menemukan 575 butir peluru aktif buatan PT Pindad. Peluru itu disita dari tangan warga sipil. Lantas dari manakah warga sipil ini bisa mendapatkan peluru aktif standar militer itu?Penemuan dilakukan Tim Buser Polsek Mandau, jajaran Polres Bengkalis di rumah Antoni (28). Selain Antoni, 2 warga sipil yang bertindak sebagai perantara penjual peluru, Lukman Malau (23) dan Os (3) juga ditahan."Kita sudah menahan 3 tersangka atas penemuan peluru aktif tersebut," kata Kapolsek Mandau Ajun Komisaris Polisi (AKP) Azwar saat dihubungi wartawan di Pekanbaru, Selasa (11/7/2006).Menurut Kapolsek, awalnya tersangka Antoni menjual peluru kepada Lukman Malau yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum di Kecamatan Kandis Bengkalis. Dari sana, pihak kepolisian menangkap Lukman. Selanjutnya, peluru aktif dijual kepada Os."Terbongkarnya kasus kepemilikan peluru ini, merupakan hasil laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, kita menindaklanjutinya. Pada akhir pekan lalu kita menggerebek rumah Antoni di Jl Bathin Batuah, Komplek Sakai, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Dari sana kita menemukan 575 butir peluru aktif," tutur Kapolsek.Dari rumah Antoni itu, Tim Buser menemukan barang bukti 575 peluru. Jenis peluru itu merupakan standar militer khusus pistol FN terdiri dari 500 butir kaliber 99 mm. Kemudian 50 butir peluru kaliber 8,9 mm dan 25 butir peluru kaliber 8,5 mm.Lantas dari mana tersangka mendapatkan peluru aktif tersebut? Menurut Kapolsek, Antoni mengaku peluru itu dia dapatkan dari rumah seorang personel TNI di Medan pada tahun 2004 silam.Pada tahun itu, kata Antoni kepada pihak penyidik, dia masih pengangguran dan bekerja di rumah anggota TNI. Di sanalah, Antoni mencuri 600 peluru aktif dari gudang rumah di Jl Pelajar, belakang Kodam I Bukit Barisan.Antoni mengaku, 25 butir peluru dia jual ke Lukman seharga Rp 150 ribu. Rupanya, peluru ini masih dijual lagi dari tangan Lukman ke Os seharga Rp 300 ribu. Os yang seharinya bekerja sebagai pejahit akhirnya diciduk aparat."Dari Os, kami mengetahui kalau peluru itu masih dia jual ke Jhones yang selama ini menjadi target operasi kami. Sampai sekarang Jhones masih kita buron. Dia sering melakukan tindak kriminal di wilayah hukum kita," kata Kapolsek.Kini ketiga tersangka mendekam dalam tahanan. Pihak kepolisian masih memeriksa lebih lanjut untuk mengungkap mata rantai penjualan peluru aktif tersebut.Sumber detikcom menyebut, rumah di Jl Pelajar, belakang Kodam I BB itu kabarnya pernah dihuni seorang perwira bintang satu TNI AD di Medan. Perwira ini pada tahun 2004 masih aktif di Kodam I BB. Di rumah itulah, Antoni mencuri 600 butir peluru aktif. (sss/)


Berita Terkait