Polri Belum Tahan Tersangka Lapindo

Polri Belum Tahan Tersangka Lapindo

- detikNews
Selasa, 11 Jul 2006 17:02 WIB
Jakarta - Penyidik Polri belum menahan seorang pun tersangka lumpur panas Lapindo Brantas Inc. Pemeriksaan pada tersangka masih terus diintensifkan di Mapolda Jawa Timur di Surabaya."Kita tunggu saja. Kalau memang hasil pemeriksaan membuktikan perlu penahanan, maka akan dilakukan. Nanti akan berkembang karena masih dalam pemeriksaan," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di kantornya, Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2006).Hari ini, penyidik memeriksa 2 tersangka yaitu Rahenol dan seorang rekannya yang Anton Bachrul Alam lupa namanya.Sedangkan dua tersangka kasus Lapindo lainnya, Slamet Riyanto dan Sudie, tidak dapat hadir dalam pemeriksan Senin kemarin."Tidak ada keterangan mengapa mereka tak bisa hadir. Tentu akan kita lakukan pemanggilan kedua. Kalau tidak datang juga, nanti akan kita jemput," kata Anton. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait