Tetangga Benarkan Rumah Tebet Milik Brigjen Imam
Selasa, 11 Jul 2006 16:55 WIB
Jakarta - Sejumlah tetangga membenarkan rumah yang menjadi TKP tewasnya 2 buruh bangunan adalah milik Brigjen Imam Widiono, bukan milik pengusaha seperti diungkapkan Kapolsek Tebet. Hamzah, warga yang memiliki warung 50 meter dari rumah yang beralamat di Jalan Tebet Barat Raya II No 55, RT 8 RW 5, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2006) menyatakan bahwa pemilik rumah itu berpangkat brigjen. "Bintang satu pokoknya," kata dia. Sedang Rudy yang tinggal di kawasan belakang rumah cukup mewah itu menyatakan, 4 tahun lalu rumah itu dimiliki oleh orang Subang. Lalu rumah itu dijual. Setelah dua tahun dibiarkan kosong, rumah itu dirombak pada akhir tahun lalu. Ketua RT 8, Ibu Dodi, biasa memanggil pemilik rumah itu dengan sebutan Pak Imam. Namun dia enggan menjelaskan status Imam. "Tanya saja ke Pak Kapolsek, saya takut salah kasih informasi," katanya.Ibu Dodi menuturkan, Imam belum terdaftar sebagai warga, tapi sudah minta izin mendirikan rumah. Rumahnya telah dibangun lebih 7 bulan lalu. "Arealnya sudah dibeli 2 tahun lalu, terus dibongkar," katanya. Rumah Imam seluas 700 meter persegi.Kabid Humas Mabes Polri Brigjen Anton Bachrul Alam menyatakan, Brigjen Imam Widiono tercatat sebagai Kepala Biro Perbekalan Umum (Karo Bekum) Deputi Logistik Mabes Polri. Saat wartawan yang ngepos di Mabes Polri menelepon Imam menanyakan insiden 2 buruh yang tewas di rumahnya, Imam mengelak menjawab."Coba hubungi kantor Pusat Pengendalian Operasi Mabes Polri. Ada perwira siaganya di situ," ujarnya.
(nrl/)