Mayjen GS Masih di Dalam Negeri

Kasus Illegal Logging

Mayjen GS Masih di Dalam Negeri

- detikNews
Selasa, 11 Jul 2006 16:45 WIB
Jakarta - Polri hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap Mayjen TNI (Purn) Gusti Syarifuddin (GS) yang diduga terlibat illegal logging di Kalimantan Timur. Dia saat ini diperkirakan masih berada di dalam negeri."Diperkirakan masih di dalam negeri, tapi tidak berada di Jakarta. Tim khusus masih mencari mereka," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (11/7/2006).Anton juga mengatakan, 2 orang tersangka lainnya yakni Arifin dan Darul Hakim saat ini sudah ditahan. Sedangkan untuk Mayjen TNI (Purn) GS sudah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Jumat 8 Juli lalu."Dia sudah dinyatakan DPO. Kita akan sebarkan ke berbagai daerah," jelas Anton.Para tersangka ini diancam hukuman 10 tahun penjara karena melanggar pasal 50 ayat 3 UU 41/1999 tentang pembalakan liar. Mereka selama ini dituding melakukan pembalakan liar di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur. (san/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait