Ungkap Korupsi Garuda, Tomy Diteror Bakal Di-Munir-kan
Selasa, 11 Jul 2006 16:36 WIB
Jakarta - Gara-gara mengungkap dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Rp 42 miliar, Kepala Bidang Humas Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) PT Garuda Indonesia Tomy Tampatty diteror. Dia diancam akan di-Munir-kan.Teror disampaikan lewat surat yang dikirim melalui faksimili. Surat itu diterima oleh kantor Sekarga di Gudung Garuda Indonesia lantai 6, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin 10 Juli pukul 12.46 WIB.Nomor faks pengirim dihapus dan surat tersebut tanpa nama pengirim dan diketik komputer."Surat itu ditujukan kepada saya," kata Tomy saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (11/7/2006).Beginilah isi suratnya:Kepada Yth Bapak Tomy Tampatty di Jakarta. Kiranya Pak Tomy harus berhati-hati dalam bersikap, khususnya dalam hal counter statement tentang kasus korupsi di tubuh Garuda Indonesia.Saya tidak berkenan atas tingkah laku Pak Tomy dan jangan coba-coba Pak Tomy bertindak jauh tentang korupsi di PT Garuda Indonesia. Kalau tetap diteruskan apa yang Pak Tomy kerjakan sekarang, maka saya tidak segan-segan akan me-Munir-kan atau membunuh secara sadis Pak Tomy.Tidak saja Pak Tomy pribadi yang saya habisi, kalau perlu keluarga dan keturunan Pak Tomy, supaya mereka tidak dapat hidup tenang dan lebih lama menghirup udara di dunia. Ini peringatan terakhir, karena apa yang sudah Pak Tomy lakukan jelas-jelas membuat saya tidak bisa tidur dengan tenang. Jangan coca-coba bocorkan ini kepada siapa pun, kalau tidak, proses eksekusi Pak Tomy dipercepat.LaporTeror ternyata tidak membuat nyali Tomy ciut. Dia tetap akan terus mengungkap kasus korupsi di Garuda Indonesia."Besok saya mau Kabareskrim melaporkan ini. Saya tidak tahu ini dari siapa. Mungkin dari orang-orang yang terusik atau menikmati korupsi di Garuda," ujar Tomy.Menurut dia, ancaman ini muncul setelah Sekarga gencar mengumumkan korupsi. "Jika nanti ada pembunuhan polisi sudah punya petunjuk awal," cetusnya.Sekarga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi Rp 42 miliar pada Rabu 24 Mei.Dugaan korupsi di Garuda antara lain terjadi pada dana Yayasan Kesejahteraan Pegawai senilai Rp 28 miliar. Menurut Irfan, dana itu diinvestasikan di PT Texmaco Group sejak 2005. Namun dana itu tidak pernah sampai ke karyawan karena macet.
(aan/)











































