Ini Motif 4 Polisi Malut Aniaya Mahasiswa dan Paksa Minta Maaf ke Anjing

Ini Motif 4 Polisi Malut Aniaya Mahasiswa dan Paksa Minta Maaf ke Anjing

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 07 Okt 2022 18:46 WIB
Polda Maluku Utara menahan empat oknum anggota Polres Halmahera Utara terkait dugaan menganiaya mahasiswa.
Polda Maluku Utara menahan empat oknum anggota Polres Halmahera Utara terkait dugaan menganiaya mahasiswa. (Foto: dok. Antara)
Badung -

Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Risyapudin Nursin mengungkap empat oknum anggota Polres Halmahera Utara yang diduga menganiaya seorang mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera) bernama Yulius Yatu alias Ongen. Keempatnya diduga merasa terhina oleh postingan Ongen di media sosial Facebook (FB).

"Karena sampai sekarang yang bersangkutan (Ongen) masih kita koordinasikan untuk mengklarifikasi itu, dan anggota minta supaya dia testimoni, untuk apa sih yang dimaksud dengan tulisan itu. Cuma, karena dia tidak responsif, mungkin anggota merasa terhina, seperti itu," kata Risyapudin di Nusa Dua, Bali, Jumat (7/10/2022).

Risyapudin mengatakan pihaknya masih mendalami postingan tersebut mengandung unsur penghinaan atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Maluku Utara Irjen Risyapudin Nursin (Azhar BR/detikcom)Kapolda Maluku Utara Irjen Risyapudin Nursin (Azhar BR/detikcom)

"Apakah penghinaan, ini yang perlu didalami dulu. Awalnya itu saja, dia posting dan share ke mana-mana," katanya.

Selanjutnya, Risyapudin mengatakan Ongen kini telah dilakukan pengobatan setelah dianiaya. Ongen juga diketahui disuruh keempat oknum tersebut meminta maaf kepada anjing K-9.

ADVERTISEMENT

"Pihak korban tetap dia kan melaporkan. Kita visum, terus kita bantu untuk biaya pengobatannya. Nah, untuk laporannya, kan kita respons, dalam artian anggota yang empat itu kita interogasi, kita periksa, ternyata mereka memang melakukan pemukulan," katanya.

4 Polisi Dikurung di Patsus

Lebih lanjut, keempat oknum tersebut kini telah dilakukan penempatan khusus (patsus). Nantinya mereka akan disanksi kode etik.

"Karena pemukulan kan ada di kode etik dan pidana, makanya sekarang di kode etik kita tempatkan di tempat khusus, kita tahan. Untuk proses pidana kita lagi lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, Bidang Propam Polda Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum dan sejumlah pejabat utama Polres Halmahera Utara dan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2-3) Subbid Paminal, telah dilakukan gelar perkara terkait dengan aduan korban penganiayaan atas nama Yulius Yatu alias Ongen.

Dari hasil gelar perkara, oknum anggota terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri. Saat ini ditangani Subbidwabprof Bidang Propam.

Empat oknum anggota Polres Halmahera Utara ditahan mulai Kamis (6/10) karena terbukti melanggar Kode Etik Polri.

Pada Senin (3/10), sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) melakukan unjuk rasa di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kedatangan massa di depan kantor Ditreskrimum Polda Malut sekitar pukul 14.00 WIT dengan membawa spanduk meminta proses empat oknum anggota polisi yang menganiaya seorang mahasiswa Uniera.

Aksi massa di depan kantor Ditreskrimum Polda Malut ini terkait salah rekannya bernama Yulius Yatu alias Ongen yang diduga dianiaya oleh sejumlah oknum anggota Polres Halmahera Utara pada 20 September 2022.

Salah seorang koordinator massa, Rustam, meminta Kapolda Malut segera mengusut tindakan yang terjadi di Halmahera Utara dengan menetapkan empat oknum polisi sebagai tersangka.

Dalam aksi massa itu, Kasubdit l Ditreskrimum Polda Malut Kompol M Arinta Fauzi keluar dan bertemu dengan massa aksi dan berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.

Halaman 2 dari 2
(azh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads