6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 07 Okt 2022 14:35 WIB
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Polisi belum melakukan penahanan terhadap 6 tersangka tersebut.

"Ya belum (ditahan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/10/2022).

Dedi mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para tersangka. Dia menegaskan perkembangan penanganan tragedi Kanjuruhan akan terus disampaikan kepada masyarakat.

"Tim masih terus lakukan riksa (pemeriksaan) dan pendalaman," ujarnya.

6 Orang Jadi Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan. Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita menjadi salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022).

Lima tersangka lainnya ialah Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH, Security Officer berinisial SS, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial TSA.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads