Permintaan maaf disampaikan Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir Yosua Hutabarat saat dilimpahkan ke jaksa. Namun permohonan maaf tersebut dinilai terlambat oleh keluarga Yosua.
Sambo mulanya berbicara mengenai dalih membunuh Yosua. Dia mengaku marah atas peristiwa yang terjadi di Magelang.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," kata Sambo di Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut hatinya hancur begitu menerima informasi terkait peristiwa di Magelang. Sambo menegaskan siap menghadapi proses hukum atas perbuatan yang dilakukannya.
"Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa justru dia korban," ujar Sambo.
Barulah kemudian Sambo meminta maaf. Permohonan maaf itu ditujukan juga kepada keluarga Yosua.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," imbuh Sambo.
Permintaan Maaf Sambo Dinilai Telat
Kendati demikian, pengacara Brigadir Yosua, Yonathan Baskoro, mengatakan permintaan maaf itu sudah telat. Yonathan heran permintaan maaf itu disampaikan saat Sambo hendak diadili.
"Sudah terlambat, dan kenapa baru sekarang saat akan menjalani proses pengadilan?" kata Yonathan kepada wartawan, Rabu (5/10).
Yonathan lantas berbicara tentang peluang restorative justice jika Sambo mengakui dan meminta maaf sejak awal. Dia menyebut sikap saling mengasihi yang wajib diterapkan sesama manusia.
"Jika saja disampaikan sejak awal, mungkin kita akan membuka peluang proses restorative justice," ujarnya.
"Tetapi, kami keluarga sebagai ciptaan Tuhan diajarkan untuk wajib mengasihi semua orang dan memaafkan sesama manusia yang telah melakukan kesalahan, meskipun kejahatannya sangat keji sekalipun," lanjut Yonathan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya
Simak Video: Pertama Kali Maaf Terucap dari Ferdy Sambo untuk Ortu Yosua
Saat ini, kata Yonathan, sekalipun permintaan maaf diterima, proses hukum akan tetap berjalan. "Namun, sekalipun permintaan maaf diterima, proses hukum harus tetap berjalan terus," ujarnya.
Lebih lanjut, dia berharap persidangan kasus pembunuhan Brigadir J berjalan profesional. Dia meminta jaksa dan hakim menjunjung integritas dalam mengadili kasus ini.
"Harapan kami, jaksa bekerja secara profesional, transparan, independen, dan akuntabel. Serta menjunjung tinggi integritas kejaksaan, karena harapan keluarga dan seluruh bangsa Indonesia terhadap proses penegakan hukum di republik ini menjadi taruhannya. Serta hakim yang akan memutus perkara ini mampu mengadili dengan yang seadil-adilnya," ujar Yonathan.
Sambo Dinilai Terus Buat Alibi
Pernyataan senada juga disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin menyebut akan membantu Ferdy Sambo jika dari awal jujur soal konstruksi peristiwa pembunuhan Yosua.
"Misalnya dari awal dia mengatakan, saya menyesal, saya khilaf, saya emosi, atau saya terhasut oleh anak buah saya misalnya. Pasti saya bantu," kata Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (6/10).
Kamaruddin mengatakan permintaan maaf yang disampaikan Sambo sudah terlambat. Dia menyebut pihak keluarga sudah menunggu sejak awal permintaan maaf Ferdy Sambo. Namun belum ada permintaan maaf secara langsung kepada keluarga.
"Belum ada (permintaan maaf langsung ke keluarga) sampai saat ini belum tahu. Ya sudah terlambat, kan nanti di persidangan, kan kita beri keterangan supaya dia diberi kesempatan untuk bertobat ya," kata dia.
"Jadi sebetulnya yang saya tunggu-tunggu itu permintaan maaf Pak Ferdy Sambo kalau dia minta maaf menyesali perbuatannya. Tapi karena dia terus membuat alibi palsu, ya kita hajar terus," tutupnya.