Usulan Tarif PAM Naik 14% Tidak Realistis
Selasa, 11 Jul 2006 13:25 WIB
Jakarta - Usulan kenaikan tarif PAM untuk wilayah DKI Jakarta sebesar 14 persen dinilai tidak realistis. Kerugian PDAM bukan disebabkan tarif saat ini, tapi masalah efisiensi pengelolaan.Demikian disampaikan penanggung jawab harian YLKI Indah Sukmaningsih dalam jumpa pers di kantornya, Jl Pancoran Barat, Jakarta, Selasa (11/7/2006)."Usulan itu sangat merugikan masyarakat luas. Kerugian PDAM bukan karena rendahnya tarif air minum, tapi mismanagement akibat kecerobohan PDAM sendiri. Lalu mengapa dibebankan kepada konsumen," cetus Indah.Indah mengungkapkan, saat ini tingkat kebocoran air minum yang dialami PDAM Jaya mencapai 50 persen. Lebih tinggi dari rata-rata negara berkembang dan negara ASEAN yang hanya mencapai 25 sampai 30 persen.Sebagai solusi, harus dilakukan audit operasional terhadap dua operator PDAM Jaya, yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Thames PAM Jaya (TPJ). Sebab keduanya hanya harus menanggung denda Rp 500 juta, sedangkan kerugian yang diderita PDAM Jaya mencapai Rp 300 miliar lebih.Dijelaskan Indah, berdasarkan SKB tahun 2002, tingkat toleransi kebocoran air minum hanya 40 persen. Namun kenyataannya saat ini angka kebocorannya mencapai 50 persen atau lebih besar 10 persen. Dan untuk kelebihan itu, kedua operator itu diwajibkan membayar Rp 500 juta."Sedangkan kerugian PDAM Jaya akibat selisih 10 persen itu mencapai Rp 300 miliar. Ini siapa yang menikmati," cetus Indah.PT Palyja dan PT TPJ mengusulkan kenaikan tarif otomatis untuk semester II 2006 sebesar 14 persen. Usulan tersebut telah disampaikan ke Badan Regulator PAM Jaya.Gubernur DKI Sutiyoso dengan tegas menolak usulan kenaikan tarif air PDAM Jaya ini. Alasannya, selain pelayanan masih buruk, juga karena kesulitan ekonomi warga ibukota saat ini.
(djo/)











































