Pengesahan RUU Kewarganegaraan Diwarnai Isak Tangis
Selasa, 11 Jul 2006 13:16 WIB
Jakarta - Setelah bertahun-tahun menunggu akhirnya RUU Kewarganegaraan dapat disahkan menjadi UU. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno secara aklamasi menyetujui pengesahan RUU itu menjadi UU. Setelah diketok palu oleh Soetardjo sontak puluhan perempuan yang tergabung dalam Keluarga Perkawinan Campuran (KPC) Melati menangis haru. Mereka pun lantas mengibarkan bendera merah putih sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.Mereka yang rata-rata merupakan perempuan keturunan sejak Selasa (11/7/2006) pagi mendatangi rapat paripurna pengesahan RUU Kewarganegaraan dan RUU Pemerintahan Aceh yang dilangsungkan di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta.Kebanyakan perempuan itu tidak bisa membendung rasa senangnya dengan pengesahan UU itu. Mereka satu sama lainnya saling berpelukan. Misalnya saja yang dialami oleh Marcelina. Dia pun berkali-kali merangkul temannya dan mengucapkan terima kasih."Ini sangat baik, bagus sekali," kata Marcelina tak kuasa menahan isak tangis.Koordinator KPC, Aramurad, merasa sangat senang dengan hasil rapat paripurna DPR. Dengan pengesahan RUU ini maka hak-hak dia dan teman-teman keturunan akan diakui menjadi warga negara Indonesia (WNI) dan tidak harus terus lapor setiap tahun karena belum menjadi WNI.Ia juga berharap perlakuan diskriminatif juga diharapkan akan hilang dengan disahkan UU ini.Sementara juru bicara Fraksi PDIP Murdaya Po berharap dengan disahkannya RUU ini selain dapat mengatasi persoalan kewarganegaraan selama ini juga menjadi solusi bagi TKI yang sudah bertahun-tahun bekerja di luar negeri.
(san/)











































