Koesmayadi Pernah Diperiksa Jadi Saksi MI-17 1 Juni
Selasa, 11 Jul 2006 12:03 WIB
Jakarta - Sebelum wafat, Waaslog KSAD Alm Brigjen TNI Koesmayadi ternyata telah memberikan kesaksian seputar korupsi pembelian helikopter MI-17 pada 1 Juni."Iya kita periksa tanggal 1 Juni. Satu kali diperiksa soal MI-17 sebagai saksi," kata Jampidsus Hendarman Supandji di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2006)."Saksi itu kan yang tahu memetakan apakah perbuatan itu perbuatan pidana atau tidak semua saksi penting saksi itu yang mendengar dan melihat," ujarnya.Hendarman menolak membeberkan ada atau tidak keterlibatan Koesmayadi. "Dia dipanggil sebagai saksi," tandasnya.Kalau orang sudah tidak ada apa mempengaruhi proses penyidikan? "Perbuatan melawan hukum ada. Umpama ada yang meninggal kita periksa sebagai saksi, masak mau ditutup semua. Kan perbuatan tetap ada. Ada perbuatan ada saksi," terangnya.
(aan/)











































