Istri-Anak Lukas Enembe Mangkir Jadi Saksi Korupsi, KPK Ingatkan Sanksi Hukum

Istri-Anak Lukas Enembe Mangkir Jadi Saksi Korupsi, KPK Ingatkan Sanksi Hukum

M Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 06 Okt 2022 10:44 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, mangkir dari pemanggilan KPK. Keduanya kemarin dipanggil pemeriksaan menjadi saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas sebagai tersangka.

"Sebagaimana agenda pemeriksaan, tim penyidik sedianya memanggil saksi-saksi, di antaranya adalah saksi Astract Bona Timoramo Enembe selaku pihak Swasta dan Yulce Wenda selaku ibu rumah tangga," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan Kamis (6/10/2022).

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apa pun pada tim penyidik," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Ali memperingatkan pihak-pihak yang diduga sengaja mempengaruhi saksi untuk tidak hadir. Dia mengatakan bakal ada sanksi hukum sesuai dengan undang-undang.

"Karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya," ucap Ali.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Ali mengimbau keduanya untuk kooperatif terhadap pemanggilan KPK selanjutnya. Namun Ali belum menerangkan kapan surat panggilan saksi itu bakal dikirimkan.

"KPK mengimbau terhadap semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini untuk kooperatif hadir pada jadwal berikutnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil istri dan anak Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas sebagai tersangka.

"Pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/10).

Mereka dipanggil untuk diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Berikut ini saksi-saksi yang dipanggil hari ini:

1. Anak Lukas Enembe, Astract Bona Timoramo Enembe
2. Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda
3. Pihak swasta, Willicius
4. Pihak swasta, Yonater Karomba
5. Pihak swasta, Frans Manibui

Lukas Enembe Tersangka

Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, membantah dugaan korupsi yang disangkakan KPK kepada kliennya.

Lukas juga sudah dipanggil KPK untuk diperiksa. Namun Gubernur Papua itu belum memenuhi panggilan.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwari, menyebut kliennya masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads